#

Pernas AIDS Makassar 4 Tahunan Hasilkan 22 Rekomendasi

Rabu, 28 Oktober 2015 | 13:25 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com– Pertemuan Nasional (Pernas) AIDS V yang digelar di Hotel Sahid Jaya, Makassar selama 3 hari dimulai sejak, Selasa (27/10/2015), ini dihadiri oleh komunitas terkait. Dari hasil Pra Pernas dan Pernas ini menghasilkan 22 rekomendasi.

“Rekomndasi ini kita bahasa selama dua hari di komunitas, masing-masing dari kita telah masukkan ke rekomendasi tersebut. Ada banyak hal yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah untuk kami populasi kunci yang muali termarginalkan,” kata Ketua Organisasi Pekerja Seks Indonesia (OPSI) Lia Andriyani, ketika ditemui, di Hotel Sahid Jaya, Rabu (28/10/2015).

Hadir dalam Pernas AIDS V ke-4 ini yakni, perwakilan Kemenkes dan beberapa pimpinan daerah para ODHA, pekerja seks dan pengguna Napza. Acara ini digelar selama 3 hari, mulai, Selasa 27 hingga Kamis 28, Oktober. Sementara, Pra Pernas dimulai tanggal 25-26 Oktober, di lokasi yang sama.

Halaman 2

Salah satu, yang disuarakan oleh Opsi adalah mendesak kepada pemerintah, khususnya kepada legislatif dan aparat penegak hukum untuk segera diberlakukannya dekriminalisasi terhadap pengguna napza dan pekerja seks melalui harmonisasi hukum, aturan dan perundang-undangan.

“Yang kami masukkan upaya kriminalisasi adalah rancangan pasal 489 KUHP, itu jelas mengkriminalisasi karena dengan jelas menyebutkan bahwa siapaun yang bergelandanagan di pinggir jalan dan sengaja melacurkan diri akan dipidanakan. Pertanyaannya sekarang dari mana pemerintah bisa memastikan kalau wanita tersebut adalah PSK,” ucap Lia.

Rekomendasi lainnya, terkait permasalahan kesehatan untuk ODHA, pekerja seks dan pengguna Napza. Melalui Pernas ini mereka meminta peningkatan pengurangan dampak buruk napza, memastikan peningkatan skala pemulihan adiksi berbasis masyarakat, memberikan alokasi khusus di APBN untuk ketersediaan semua jenis ARV (obat HIV) serta ketersediaan tes, diagnosis dan pengobatan infeksi oportunistik dan infeksi penyerta lainnya termasuk Hepatitis C, IMS & ISR.

Halaman 3

Sekertariat Komisi Penanggulangan Aids (KPA), Kemal Siregar menambahkan rekomndasi yang dihasilkan dalam Pernas tersebut akan ditindaklanjuti pihaknya ke beberapa kementrian yang berkaitan. Pihaknya berharap dari beberapa rekomndasi tersebut, bisa dikeluarkan regulasi atau aturan.

“Kita akan dorong di penentu kebijakan mulai dari Kemenkes, Kemendikbud, Kemensos dan kominitas yang ada. Dari rekomdasi ini, bisa kita gunakan untuk membuat roadmap atau rencana jangaka pendek dan panjang, sehingga nantinya bisa dikeluarkan regulasi dari masing masing kementerian,” tutur Kemal.