Ilustrasi

Spesialis Pencuri Battery BTS Dilumpuhkan Polisi di Panakkukang

Rabu, 28 Oktober 2015 | 05:56 Wita - Editor: Muhammad Seilessy - Reporter: Memed Slamet - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Rudi (36), warga Jalan Baji Minasa 2 Dalam No 75E, yang merupakan residivis terkait kasus pencurian battery BTS atau accu (aki) pada beberapa jaringan operator yang ada di Kota Makassar, dilumpuhkan timah panas oleh unit Resmob Satreskrim Mapolsekta Panakkukang, Rabu (28/10) sekitar pukul 4.30 dinihari.

Kanitreskrim Mapolsekta Panakkukang AKP Warfah menjelaskan, pelaku yang baru saja menghirup udara bebas sejak 11 September 2015 lalu, kini ditangkap oleh petugas di rumahnya sekitar pukul 6.30 pagi. Dari pengakuan pelaku, diketahui selama bebas dari penjara, dirinya sudah menjarah sebanyak 13 battery atau accu dari tower milik jaringan operator.

pt-vale-indonesia

“Dari hasil pemeriksaan BTS yang sering jadi target pelaku di antaranya tower di Jalan AP Pettarani Kompleks IDI Panakkukang, sedangkan jaringan operator yang menjadi korban di antaranya milik Telkomsel, Smart Fren, 3, Indosat dan XL Axiata,” katanya.

Lanjut Warfah, BTS yang disingkat Base Transceiver Station adalah sebuah infrastuktur telekomunikasi yang sangat penting untuk memfasilitasi komunikasi nirkabel antara piranti komunikasi dan jaringan operator. Jika tenaga dari battery atau aki dicopot, maka penerima sinyal BTS tak akan berfungsi secara otomatis. Ironisnya, pelaku adalah mantan pekerja tower di Telkomsel. Namun karena ulahnya dia dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja. Piranti yang dicuri oleh pelaku dijual ke beberapa tempat dengan harga murah.

Halaman 2

Warfah menambahkan, pelaku dilumpuhkan timah panas oleh petugas, lantaran berusaha kabur saat dilakukan pengembangan. Selanjutnya, pelaku dilarikan ke RS Bhayangkara, setelah terkena luka tembak di kaki sebelah kanan. Sementara kaki kirinya juga pernah mengalami hal yang sama saat dilumpuhkan beberapa waktu lalu oleh unit Resmob Satreskrim Mapolda Sulsel.

“Kerugian akibat perbuatan pelaku ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan akibat aksi yang dilakukannya sering mengakibatkan signal hilang,” ujarnya.


BACA JUGA