Wali Kota Makassar, Danny Pomanto (berbaju putih), meninjau TPA Antang, kemarin. Untuk mendukung program Makassar Tidak Rantasa', Pemkot Makassar menutup tumpukan sampah dengan tanah merah agar gas meta yang terkandung tidak menguap. (Foto: Dokumentasi gomedia group)

5 Tahun Bekerja, Gaji Pekerja Kebersihan di Makassar Rp 500 Ribu Sebulan

Kamis, 29 Oktober 2015 | 21:14 Wita - Editor: Dahrul Mahfud - Reporter: Memed Slamet - Go Cakrawala

Makassar,Gosulsel.com – Sistem pengupahan masih penjadi persoalan pelik bagi sebagian besar pekerja. Hal itu juga menimpa Ade, pekerja kebersihan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangappa, Manggala. Pria berusia 25 tahun ini mesti menafkahi istri dan satu anaknya dari hasil bekerja sekitar Rp 500 ribu sebulan.

Saat ditemui, Kamis (29/10/2015), ia menilai ada kejanggalan dalam sistem pengupahan setelah bekerja lima tahun di bawah kordinasi Dinas Kebersihan Kota Makassar. “Saya sudah beberapa kali mendatangi kantor dinas (kebersihan) dan selalu dijanji. Bahkan sudah banyak berkas kami kirim, yang katanya untuk menyelesaikan persoalan gaji kami. Tapi semua hanya janji saja. Jangan-jangan berkas yang kami kirim semuanya hanya disimpan di keranjang sampah,” katanya.

Ade berkisah, ia dan rekannya yang lain bekerja menjadi relawan tanpa gaji selama tiga tahun lamanya. Namun kemudian, pemerintah kota memberikan pengupahan Rp 500 ribu sebula. Nah, gaji yang diterima Ade dan rekannya dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan keluarga mereka dan tenaga yang dikeluarkan selama bekerja. Sebab, beberapa rekannya yang menerima Surat Keputusan (SK), meneripa upah sekitar Rp 1,7 juta per bulan.

Persoalan sistem pengupahan ini sudah lama diungkapkan, sejak kepemimpinan Ilham Arief Sirajuddin sebagai walikota Makassar. Menurut Ade, sejak itu, dirinya dan puluhan rekannya sudah sering mempertanyakan persoalan gaji yang tidak sama rata.