Ilustrasi
#

Kemenkumham Sita Dokumen Terpidana Korupsi Jusmin Dawi di Lapas

Kamis, 29 Oktober 2015 | 15:37 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.Com – Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Sulsel menyita dokumen terkait terpidana korupsi korupsi kredit fiktif kepemilikan mobil Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah, Jusmin Dawi.

Dokumen itu disita saat pihak Kemenkumham Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas 1 Makassar.

pt-vale-indonesia

“Kami menyita seluruh dokumen berkaitan dengan terpidana kredit fiktif BTN Syariah,” kata adivpas Kemenkum Ham Sulsel, Jauhar Fardin saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (29/10/2015).

Jauhari mengatakan, dokumen yang sita yang disita ini akan di bawah ke kantor Kemenkumham untuk diperiksa. “Saat dokumen ini disita, Kalapas Klas 1 Makassar tidak ada di Lapas. Sesuai informasi dari petugas, Kalapas sedang sakit,” tuturnya.


BACA JUGA