Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, menggelar sidang dalam operasi zebra di batas Gowa-Makassar.

Satlantas Gelar Operasi Zebra Sidang di Tempat di Batas Gowa-Makassar

Jumat, 30 Oktober 2015 | 10:56 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Halaman 1

GoSulsel.com – Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Gowa menggelar operasi zebra di batas kota Sungguminasa, Jl Sultan Alauddin, Jumat (30/10/2015), sekitar pukul 09.00 Wita, dengan memberlakukan sidang di tempat. Operasi ini melibatkan, pihak Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa.

“Operasi zebra dengan sidang di tempat ini bekerjasama dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa,” kata Kasatlantas Polres Gowa AKP Amin Toha, ketika ditemui, di lokasi operasi di Jl Sultan Hasanuddin, Jumat (30/10/2015).

pt-vale-indonesia

Amin Toha mengatakan, langkah inovasi yang dilakukannya untuk mempemudah masyarakat yang melakukan pelanggaran dalam opersi zebra lalu lintas.

Halaman 2

“Operasi sidang ditempat ini untuk mempermudah masyarakat ketika ada yang melanggar, karena kebanyakan masyarakat kalau ditilang di panggil sidang di pengadilan kadang mereka tidakk punya waktu,” katanya saat ditemui di jalan Sultan Hasanuddin, Sungguminasa, Jumat (30/10/2015).

Menurut dia, sidang di tempat ini juga untuk menghindari para calo dalam memuluskan pengurusan dokumen pengendara yang telah ditilang. “Selain itu agar menghindari adanya calo dalam pengurusan dokumen kendaraan yang ditilang,” ujarnya.

Operasi sidang di tempat ini banyak masyarakat yang terjaring operasi dan mengikuti proses persidangan di tempat. Polisi yang memeriksa kelengkapan kendaraan. Jika tidak lengkap akan diarahkan ke pos polisi untuk menjalani sidang. Dalam sidang ini polisi menghadirkan jaksa, hakim ketua dan panitera pengganti.


BACA JUGA