#Penentuan UMP Sulsel
Daya Beli Masyarakat Turun, Apindo Sulsel Nilai UMP Naik 5%
Makassar, GoSulsel.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk tahun 2016 sejatinya lima persen. Kondisi itu dianggap telah memperhitungkan daya beli masyarakat dalam setahun terakhir.
“Jadi kenaikan itu berkisar Rp 100 ribu agar pengusaha tidak merasa dibebankan oleh UMP. Kenaikkan ini saja, kami merasa terbeban. Kalau satu karyawan dinaikkan (gajinya) Rp 100 ribu, kalau yang memiliki 200-300 pekerja, kan semakin banyak biaya yang dikeluarkan untuk gaji,” ujar Ketua Apindo Sulsel, La Tunreng, Sabtu (31/10/2015).
Ia menjelaskan, kenaikan 5 persen itu sudah dipertimbangkan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) para buruh dengan tingkat keuntungan dari pengusaha.
Kenaikkan gaji yang dipaksakan sampai 11,5 persen, kata dia, dianggap menjadi beban bagi pengusaha. “Jelas ini merugikan pengusaha karena beban gaji yang terlalu besar. Kita ketahui saja, setahun ini banyak pengusaha yang rugi karena berkurangnya daya beli masyarakat,” jelasnya.