Aksi unjuk rasa yang dilakukan Kelompok GAM dengan membakar ban karet. Aksi ini menuntut anggota DPRD II Jeneponto yang terlibat miras dan narkoba dicopot dari jabatannya. (Foto: Memed/GoCakrawala)

Kelompok GAM Tuntut Copot Anggota Dewan Terlibat Miras & Narkoba

Sabtu, 31 Oktober 2015 | 23:12 Wita - Editor: Nilam Indahsari - Reporter: Memed Slamet - Go Cakrawala

Halaman 1

Jeneponto, GoSulsel.com – Aksi unjuk rasa terkait adanya dugaan penggunaan narkoba yang dilakukan oleh 3 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat (DPRD) II, Kabupaten Jeneponto, terjadi di bundaran Jalan Hertasning dan Jalan AP Pettarani, Sabtu (31/10/2015) sekitar pukul 2.30 siang.

Aksi unjuk rasa dari mahasiswa yang mengatasnamakan kelompok GAM (Gerakan Aktivis Mahasiswa) ini dipimpin Pandu Winata yang terdiri dari mahasiswa Universitas Indonesia Timur (UIT) dari Fakultas Pertanian dengan jumlah massa sebanyak 15 orang.

pt-vale-indonesia

Kelompok GAM dalam melakukan aksinya bertujuan menyikapi adanya anggota DPRD Kabupaten Jeneponto yang kedapatan main judi dan pesta minuman keras (miras) serta dugaan penggunaan narkoba pada salah satu hotel yang di Kota Makassar.

Selain berorasi yang menuntut agar mencopot legislator yang digerebek miras sebagai wakil rakyat di Kabupaten Jeneponto, mahasiswa juga melakukan aksi bakar ban dan memasang kartu domino sebagai simbol anggota DPRD berpesta miras dan berjudi.

Halaman 2

Para pengunjuk rasa juga membentangkan spanduk bertuliskan “Hukum dan Adili Legislator Miras Anggota Dewan DPRD KAB Jeneponto” yang berukuran 1 x 5 meter berdampingan dengan bendera GAM.

Sekitar pukul 2.50 siang, pihak aparat dari Mapolsek Rappocini dan Polrestabes Makassar dipimpin oleh Panit II Satintelkam Poksek Rappocini IPDA Hasanuddin memadamkan api yang masih terbakar dari ban yang dibakar oleh peserta aksi. Aksi unjuk rasa baru berakhir setelah Wakapolsek Rappocini AKP Koeswanto melakukan koordinasi terhadap peserta aksi agar aksinya tdk mengganggu pengguna jalan.