#Penentuan UMP Sulsel
Rapat Penentuan UMP Sulsel 2015 Ditunda Hingga Minggu
Makassar, GoSulsel.com – Rapat Dewan Pengupahan Sulsel terkait penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2016 mesti ditunda hingga Minggu nanti. Sebab, belum ada kesepakatan dari pihak pekerja dan pengusaha.
“Kedua pihak bertahan dengan keputusanya masing-masing. Permasalahan ini harus dipecahkan dengan pikiran baik. Kita lanjutkan hari Minggu saja rapatnya,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Simon S Lopang saat menutup rapat penetapan UMP Sulsel 2016, di Hotel Dinasty, Jl Lombok, Jumat (31/10/2015).
Perwakilan buruh di Sulsel mendukung penuh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 yang sudah diedarkan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri dengan nomor B.231/MEN/PHIJSK-UPAH/X/2015.
“Kalau sudah ada aturannya, kita wajib mematuhinya dan implementasinya. Hitungan kami, kenaikan UMP 11,5 persen atau sekitar Rp 2,3 juta dari Rp 2 juta di tahun lalu,” kata Muh Nasir, perwakilan Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Sulsel.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulsel, La Tunreng meminta pemerintah memperhatikan kepentingan pihaknya dan kondisi saat ini. Karena itu, dirinya meminta keringanan dengan UMP sekitar Rp2,1 juta.
“Mohon lihat kondisi kami dan ribuan pengusaha yang ada di tengah perekonomian yang lesu. Toh, tahun depan UMP pasti naik juga, kita kompromi dululah. Kasihan teman pengusaha untuk membayar gaji pekerja,” kata La Tunreng.