Kopel Nilai DPRD Makassar Gagal Usulkan Ranperda Inisiatif
Halaman 1
Makassar, GoSulsel.com – Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia menganggap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar gagal memperjuangkan rancangan peraturan daerah inisiatif yang dimuat dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda). Dari 7 Ranperda yang diusulkan pada tahun anggaran 2015, hingga kini belum ada satu pun yang masuk tahap pembahasan.
Peneliti Kopel Indonesia Santa TG menyatakan bahwa waktu sekitar dua bulan mustahil untuk menyelesaikan seluruh ranperda yang diusulkan. Sebab berdasarkan pengalaman, DPRD biasanya membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk sekadar menyelesaikan satu rancangan.
“Dengan begitu kami menyimpulkan mereka gagal dalam usulan ranperda inisiatif,” kata Santa di Kantor DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (1/11/2015).
Tahun ini DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar menganggarkan program legislasi daerah untuk membentuk 19 ranperda. Tujuh diinisiasi DPRD, sedangkan 12 lainnya diusullkan Pemerintah Kota. Tiga usulan Pemkot sudah disahkan, tiga lainnya menunggu pengesahan di paripurna. sedangkan satu lainnya baru akan ditentukan jadwal pembahasannya. Lima rancangan lainnya mengendap.
Halaman 2
Santa mengatakan, selama ini DPRD lebih banyak membuang-buang waktu. Selain itu, ada kecenderungan Dewan tidak menempatkan prolegda sebagai prioritas utama. Sebab jika sebaliknya, semua ranperda inisiatif seharusnya bisa selesai sebelum tahun anggaran berakhir.