Musda PPP di 7 Kabupaten Dihentikan Sementara
Makassar, GoSulsel.com – Pasca putusan Mahkama Agung (MA) yang membatalkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya, membuat PPP Sulsel kubu Aras yang berada di PPP hasil Muktamar Surabaya itu menunda untuk sementara pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) di 7 Kabupaten/kota di Sulsel.
Bendahara DPW PPP Sulsel, Andi Amal mengatakan, 7 Kabupaten yang belum melaksanakan Musda diantaranya, Toraja Utara, Tana Toraja, Selayar, Sinjai, Wajo, Gowa dan Makassar.
“Musda ini ditunda, karena DPP menunggu putusan tindak lanjut dari Kemekumham terkait dengan adanya putusan MA,” kata dia, saat ditemui di Sekretariat DPW PPP Sulsel, Senin (2/10/2015).
Sementara 17 Kabupaten yang sudah melaksanakan Musda, juga tertunda pembentukan strukturnya, sampai ada putusan dari Kemenkumham terkait dengan adanya putusan MA.
“Musda dilaksanakan untuk memilih formatur, kemudian formatur akan berembuk menunjuk ketua dan struktur kepengurusan DPD, tetapi semua aktivitas musda tertunda untuk sementara waktu,” terangnya.