
Hakim PN Makassar ini Juga Pengasuh Pondok Pesantren
Makassar, GoSulsel.com – Menghadapi beragam perkara di Pengadilan Negeri Makassar tidak membuat Hakim Suparman Nyompa lupa dengan pesantren yang ia dirikan pada tahun 2012. Ia menyisihkan waktu sekali dalam dua pekan untuk mengunjungi Pesantren Al Hadi Al Islami, Desa Sogi, Maniangpajo, Wajo.
“Sekarang sudah ada siswanya 14 orang, ada yang dari Makassar, ada yang dari Mamuju, dan ada juga siswa yang dari daerah tersebut. Semua siswa yang ada di pesantren digratiskan, tidak ada yang dibayar,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/11/2015).

Untuk tahun ajaran pertama tahun ini, kata dia, pondok pesantren itu menampung 10 murid laki-laki dan 4 murid perempuan. Semua murid itu tinggal di pesantren dengan gratis, termasuk biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari. Sementara untuk guru, ada 12 pengajar dan dua ustadz.