Ilustrasi
#

Anggaran Terbatas, Gaji PPK di Torut Terancam Ditunda

Rabu, 04 November 2015 | 19:10 Wita - Editor: Chaerul Fadli - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Toraja Utara (Torut) terbatas. Gaji penyelenggara tingkat kecamatan hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah itu terancam belum bisa dibayarkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

“Jadi di bulan Desember, kami sudah kehabisan anggaran. Jadi kegiatan-kegiatan di bulan tersebut, gaji-gaji PPK, PPS, dan KPPS, belum bisa dibayar,” ujar Komisioner KPUD Torut, Maryanto saat ditelpon, Rabu (4/11/2015).

pt-vale-indonesia

Ia menjelaskan, pihaknya telah menggunakan sekitar 80 persen dari anggaran KPUD Torut sebesar Rp15,6 miliar. Anggaran yang tersisa, kata dia, akan digunakan untuk kegiatan penyelenggara Pemilu di November ini.

“Untuk itu, kita telah menyurat kepada Gubernur untuk secepatnya menindak permasalahan kami karena bulan Desember merupakan masa pemilihan suara. Sehingga masalah ini harus cepat dicarikan solusinya,” jelasnya.

Tags:

BACA JUGA