Logo Kejaksaan

Kajari Makassar Apresiasi Terpidana Muallim

Rabu, 04 November 2015 | 16:46 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.Com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Deddy Swardy Surachman mengapresiasi kedatangan terpidana kasua korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sulsel 2008, Andi Muallim.

Menurutnya kedatangan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) pemprov Sulsel tersebut cukup membantu dalam melakukab eksekusi setelah ia mencabut upaya hukum kasasi yang diajukannya di Mahkama Agung (MA).

pt-vale-indonesia

“Saya menyampaikan apresiasi atas kesadarannya mau datang ke Kejari Makasar dalam rangka eksekusi,” ungkap Deddy.

Terpidana Muallim telah dieksekusi dan telah diantar oleh pihak Kejari Makassar ke Rutan Klas I Gunung Sari Makasaar pada Rabu (4/11/2015), siang untuk menjalani pidana hukuman penjara selama 2 tahun.


BACA JUGA