Puluhan warga Buloa, Kecamatan Tallo, kembali memblokade Jl Tol Reformasi.

Kemen PU Ditenggat 3 X 24 Jam Realisasikan Ganti Rugi Lahan

Rabu, 04 November 2015 | 11:59 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Sahrul Ramadhan - GoSulsel.com

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com – Puluhan warga Buloa, Kecamatan Tallo, kembali memblokade Jl Tol reformasi. Aksi penutupan terjadi pukul 12.00 Wita, Siang ini. Warga memberikan tenggat waktu kepada Kementrian Pekerjaan Umum (PU) segera membayar ganti rugi lahan warga.

“Kami kembali peringatkan kepada pihak Kemen PU agar secepatnya menuntaskan dan merealisasikan hak kami yang hingga saat ini tidak dipertanggung jawabkan. Kami memeberikan waktu selama 3 kali 24 jam. Jika tidak ada tanggapan dalam kurun waktu yang kami berikan, Kami akan menutup tutup tol reformasi secara keseluruhan” tegas Andi Amin Tamattappi, kuasa hukum ahli waris, dalam orasinya di Jl tol reformasi Makassar, Kamis (4/11/2015)

pt-vale-indonesia

Berdasarkan pantauan GoSulsel.com dilokasi, aksi puluhan warga Buloa ini dikawal ketat puluhan aparat kepolisian yang berjaga dilokasi aksi unjuk rasa. Sambil membentangkan spanduk dan berorasi puluhan warga yang tergabung dalam massa aksi, berada ditengah tengah jalam tol reformasi Makassar menyita perhatian para pengendara yang melintasi Jl tol.

Halaman 2

Andi Amin mengatakan, pihaknya tak akan pernah mundur sampai nyawa pun menjadi taruhan untuk mengejar haknya mendapatkan sisa ganti rugi pembebasan lahan yang belum diberi hingga saat ini.

“Kami tidak gentar menghadapi siapa pun dibalik mafia di Kemen PU ‎yang sengaja menahan sisa ganti rugi lahan, padahal itu hak kami. Ganti rugi lahan itu memiliki dasar hukum tetap tingkat Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA). Dimana Pengadilan memerintahkan Kementerian PU segera membayarkan sisa ganti rugi lahan kami selama 15 tahun yang digunakan sebagai jalan tol reformasi Makassar sebesar Rp 9 Milyar lebih atas lahan seluas 48.222 Meter Persegi ini” tegasnya.


BACA JUGA