Ilustrasi

Pembesuk Tahanan Polsek Rappocini Kedapatan Bawa Sabu

Rabu, 04 November 2015 | 23:48 Wita - Editor: Muhammad Seilessy - Reporter: Memed Slamet - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Muhammad Dandi alias Dandi (15), remaja jalan Kerung kerung, Kota Makassar. Terpaksa berurusan dengan pihak aparat kepolisian dari Mapolsekta Rappocini.

Dandi kedapatan memasukkan paket narkoba jenis sabu yang dibungkus sachet plastik didalam nasi kuning yang rencanmannya akan diberikan kepada seorang tahanan polisi Rappocini Muhammad Dahlan yang ditahan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor Selasa (3/11/2015) sekitar pukul 19.50 Wita.

pt-vale-indonesia

Aksi remaja ini diketahui setelah petugas setelah memeriksa bungkusan nasi kuning tersebut dan menemukan 1 Sachet nerkoba jenis sabu, akhirnya Dandi remaja yang masih lugu ini terpaksa menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, diketahui Dandi menyembunyikan satu paket shabu dikantong celana kanannya saat digeledah petugas. Didepan petugas, dirinya mengaku jika hanya disuruh mengantarkan paket sabu tersebut oleh seseorang dan diimingi upah berupa uang sebesar 50 ribu rupiah.

Halaman 2

“Dari keterangan sementara diketahui remaja yang diamankan pihak kami adalah yatim piatu. Dandi menyebutkan bahwa barang tersebut milik perempuan berinisial AG yang kini masih dalam penyelidikan” tutur Kapolsekta Rappocini AKP Muari.

Selain mengamankan tersangka yang masih remaja tersebut, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam DD 4828 OS dan dua sachet paket sabu. dari hasil pemeriksaan sementara pelaku akan diancam dengan Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Muari juga berharap dengan adanya kasus yang terungkap di Mapolsekta Rappocini, seyogyanya menjadi perhatian bagi jajaran lainnya agar selalu teliti dalam memeriksa barang bawaan pembesuk para tahanan.


BACA JUGA