#Pilkada Sulsel 2015
KPU Sulsel Target Pencermatan DPT Rampung 12 November
Makassar, GoSulsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel membidik merampungkan proses pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 12 November 2015. Hal ini bertujuan untuk mencegah DPT yang tidak memenuhi syarat sebelum formulir C6 disebar ke pemilik suara pada Pilkada nanti.
“Kita masih melakukan proses pencermatan DPT untuk kategori pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti pemilih yang sudah meninggal ataupun gangguan kejiwaan. Jika kami menemukan, kami minta untuk tahan dulu formulit C6-nya,” ujar Komisioner KPU Sulsel Divisi Data dan Program, Mardiana Rusli saat ditemui di kantornya, Kamis (5/11/2015).
Mardiana mengatakan, beberapa kategori DPT yang dianggap tidak memenuhi syarat diantaranya, TNI-Polri, gangguan jiwa, dibawah umur, meninggal, dan pindah domisili.
Untuk itu, dia meminta kepada KPU di 11 kabupaten di Sulsel agar lebih mencermati DPT yang bermasalah, sebelum KPU di masing-masing kabupaten membagikan C6 atau undangan pemilih.