Pembebasan Lahan Bandara Mengkendek, Polda Segera Tetapkan Tersangka Baru
Makassar,GoSulsel.com – Polda Sulselbar segera menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait pembebasan lahan Bandar Udara Mangkendek, Tanah Toraja.
“Kasus ini memang sempat ditangguhkan dan ini akan menjadi salah satu prioritas untuk ditindak lanjuti, tapi kami akan buka kembali dan dalam waktu dekat dan akan kami tetapkan tersangka baru” ujar Dit Reskrimsus Polda, Kombes Pol Heri Dahana, dalam rilis kasus korupsi di ruang Ditreskrimsus, Kamis (5/11/2015
Lebih lanjut kata Heri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah dua kali datang ke Makassar untuk mensupervisi kasus ini.
“Rencananya, bulan ini KPK akan datang lagi untuk melakukan supervisi. Selain itu, berkas kasus ini juga telah berulang kali dikembalikan oleh jaksa Kejati alias P-19 lantaran masih ada beberapa poin yang belum dilengkapi penyidik Polda, salah satunya status lahan yang dibebaskan” tutup Heri.