Terlibat Pencurian Kendaraan Bermotor Siswa SMK Diringkus Polisi
Halaman 1
Makassar, GoSulsel.com – Sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tak hanya dilakukan oleh orang dewasa. Para komplotan curanmor ini juga sudah merembes ke para pelajar yang masih berusia belasan tahun
Seperti yang dilakukan oleh seorang pelajar SMK di Kota Makassar. Pelaku yang berinisial YTP (15), warga jalan Perumahan Griya Blok B12, Kecamatan Manggala ini, diringkus oleh petugas unit Resmob Satreskrim Mapolsekta Manggala pada hari Kamis 5 November 2015, sekitar pukul 02.00 Wita.
Tim Resmob yang dipimpin Panitres IPTU meringkus pelaku dirumahnya berdasarkan Lp/720/VII/2015/ RESTABES Makassar/Polsek. Dimana sebelumnya rekan pelaku bernama Qalbi dan Rizal alias Ical warga jalan Pattunuang 2, yang terlebih dahulu ditangkap beberapa minggu lalu menyebutkan keterlibatan pelaku yang masih berstatus pelajar.
Halaman 2
Dari keterangan para pelaku, diketahui selain melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, para pelaku juga terlibat dalam komplotan jambret.
“Dari hasil pengembangan dan interogasi sementara, mereka mengaku sudah melakukan aksi penodongan dan pencurian kendaraan bermotor sebanyak empat kali di wilayah hukum Polsek Manggala. Namun kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut” urainya.
Kapolsekta Manggala Kompol Akbar Setiawan mengatakan belum diketahui nasib oknum pelajar yang masih duduk dibangku kelas dua ini. Apakah dikeluarkan dari sekolahnya ataukah tetap menjalani ujian kenaikan kelas