foto: wulandarireskanangagunawan.blogspot.co.id

Kuliah Umum FH-Unhas Bahas Revisi KPK

Jumat, 06 November 2015 | 15:50 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Amiruddin - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Kuliah Umum (KU) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UNHAS) dengan tema ” Pro-Kontra Revisi UU KPK,” di Aula FH-Unhas, Jumat (6/11/2015). KU ini membahas revisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU).

“Revisi UU KPK karena di anggap ada beberapa  beberapa pasal yang lemah dalam pemberantasan korupsi. Maka dari  itu kita butuh mendiskusikan revisi UU KPK di dan diharapkan mahasiswa dapat memberikan sumbasi pemikiran serta solusi mengenai hal tersebut karena mahasiswa masih memiliki pemikiran yang murni,” kata Dekan Fakultas Hukum Unhas, Farida Patintingi, dalam kuliah umum FH-Unhas, siang tadi.

pt-vale-indonesia

KU ini menghadirkan Anggota Baleg DPR RI, H. M. Luthfi A. Mutty sebagai Pembicara,
dan di moderatori oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Dr Farida Patintingi, SH M.Hum.

Kuliah Umum dihadiri ratusan mahasiswa  ini bertujuan bagaimana kita sebagai masyarakat dan pemerhati perlu membahas Revisi UU KPK karena di anggap ada beberapa  beberapa pasal yang lemah dalam pemberantasan korupsi.

Halaman 2

Ketua Partai Nasdem DPW Sulsel, Luthfi A. Mutty, mengatakan “Pemerintahan yang bebas KKN masih jauh dari harapan karena hukum di Perjual belikan”  yang mendasari Pembetukan KPK adalah untuk membantu dan mengawasi Kepolisian Kejaksaan dalam penegakan hukum khususnya pemberantasan Kolusi, Korupsi serta Nepotisme yang marak dan lemah dalam pemberantasan.

Sesuai penelitian Global Corruption Barometer Institusi Terkorup di Indonesia adalah Polri sebanyak 91 % responden, DPR 89 % , Parpol 86 % , Pengadilan/Kejaksaan 86 % . Dengan data ini menandakan KKN sulit diberantas ketiga tidak ada lembaga yang kuat dasar hukumnya dalam memberantas Korupsi.

“Saat ini ada revisi UU KPK yang didalamnya terdapat beberapa pasal yang dianggap lemah. Dan ada pro dan kontra menanggapi hal tersebut, jadi butuh dibicarakan demi perbaikan nasib bangsa kedepan,”kata Luthfi.


BACA JUGA