#Pilkada Sulsel 2015
22 November, Kampanye Media Calon Bupati di Sulsel Dimulai
Makassar, GoSulsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mengatur jadwal kampanye media kandidat bupati dan wakil bupati di 11 daerah pada media massa berlaku 22 November 2015-5 Desember 2015. Kampanye ini dilakukan KPUD masing-masing daerah sebelum masa tenang.
“Kami telah sepakat, durasi waktu untuk media elektronik TV, satu Paslon (pasangan calon) 30 Detik. Sementara radio durasi 60 detik dan koran tiga hari terbit, satu halaman. Jadi tiga halaman untuk koran selama tiga hari,” ujar Komisioner KPU Sulsel, Khaerul Manan saat ditemui di kantornya, Jl AP Pettarani, Senin (9/11/2015).
Menurutnya, kampanye yang dilakukan di media massa itu akan disortir konsep sebelum terbit atau tayang. “Jadi sebelum ditayangkan, yang pastinya akan disortir oleh KPU dari segi waktu maupun dari konsep lainnya,” jelasnya.
Khaerul menambahkan, kampanye media itu tergantung dari ketersediaan anggaran dan media massa yang akan dipakai. “Makanya kami akan melakukan rapat lagi dengan KPID Sulsel untuk membicarakan hal ini lagi,” katanya.