Kakanwil Sulsel: Terpidana Meninggal di Lapas Klas 1 Gunung Sari Wajar
Halaman 1
Makassar, GoSulsel.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) sulsel Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Rachman Prio Sutardjo menyebut narapidana korupsi yang meninggal di lapas Klas 1 Gunung Sari Makassar, (kemarin) meninggal secara wajar.
“Sesuai hasil fisum dari rumah sakit yang bersangkutan meninggal secara wajar,” ungkap Rachmat saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, senin (9/11/2015).
Meski demikian ia mengaku belum menerima laporan resmi terkait hal tersebut. Ia mengaku baru mendapatkan informasi lisan.
Halaman 2
“Belum masuk ke saya, yang saya dapat baru informasi lisan,” tambahnya.
Sebelumnya (8/11/2015) narapidana korupsi, Rahman Abu alias Rahman (53) yang divonis 2 tahun penjara dengan denda 50 juta Subsider 1 bulan kurungan serta uang pengganti 695 juta Subsider 1 tahun penjara ditemukan meninggal di Lapas Klas I Gunung Sari Makassar. Mayat Rahman ditemukan terbujur kaku di Blok I kamar 5 sekitar pukul 11.00 Wita.