ilustrasi KPU Sulsel
#

Kampanye di Media, KPU Rapat dengan KPID Sulsel

Senin, 09 November 2015 | 14:31 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel. Rapat itu membahas persiapan kampanye media massa dalam Pilkada serentak 2015.

“Kampanye melalui media massa harus ini harus melalui KPU dan tidak melalui pasangan calon serta  dilakukan pengawasan oleh KPID,” kata komisioner KPU Sulsel Khaerul Manan saat di temui di kantor KPU, Senin (9/11/2015), sekitar 13.30 Wita.

pt-vale-indonesia
Halaman 2

Khaerul menjelaskan kampanye media massa ini akan dilakukan pengawasan oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Dan apabila kedapatan melakukan pelanggaran maka akan diproses oleh Bawaslu” kalau ada Paslon yang kampanye hitam seperti fitnah, menyerang pasangan calon lain,maka akan di diskualifikasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, KPU Sulsel, juga akan mengawasi secara ketat untuk menhindari Paslon yang memasang iklan tanpa melalui KPU. Pihaknya juga akan mengawasi konten isi kampanye paslon sebelum di tayangkan atau diterbitkan pada 22 November hingga 5 Desember mendatang.


BACA JUGA