Narkotika Ditemukan di Rutan, Kakanwil Sulsel: Jika Ada Pegawai Terlibat Akan Ditindak
Halaman 1
Makassar, GoSulsel.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Sulsel Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Rachman Prio Sutardjo memastikan akan memberi tindakan kepada pegawai rumah tahanan (rutan) jika terbukti terlibat dengan adanya narkotika yang ditemukan di dalam rutan.
“Jika ada pegawai yang terbukti terlibat pasti akan ditindaki,” ungkap rachmat saat ditemui di ruang kerjanya pada senin, 9 November.
Meski demikian, ia menyampaikan, saat ini kasus penemuan narkotika tersebut baru sementara didalami. Ie menyebut narkotika tersebut ditemukan dalam operasi situasional yang dilakukan oleh pihak rutan.
Halaman 2
“Tadi diinformasikan dari Rutan sedang melakukan penggeledahan dan ditemukanlah itu barang yang beratnya kurang dari satu ons. Sementara ini masih dilakukan pendalaman sementara yang bersangkutan segera dilakukan tindakan pengamanan agar mudah diperiksa,” tambah Rachmat.
Sebelumnya ditemukan narkotika di sel tahanan terpidana mati kasus penyalahgunaan narkotika, Amiruddin Rahman alias Amir Aco seberat 76 gram di Rutan Gunung Sari Makassar.