4 Terdakwa anjungan pantai Lamangkia jalani sidang dakwaan di Tipikor.

4 Terdakwa Korupsi Anjungan Lamangkia Jalani Sidang Dakwaan di Tipikor

Selasa, 10 November 2015 | 13:29 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – 4 Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan anjungan pantai Lamangkia, Kecamatan Mangarambong, Kabupaten Takalar, 2014 lalu. Terdakwa kini menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Makassar hari ini.

Sidang pembacaan dakwaan dipimpin oleh Ansar Majid sebagai Hakim ketua didampingi Suparman Nyompa dan Abdurrazak sebagai hakim anggota. Sementara jaksa penuntut diantaranya Arif Rahman, Yusnita dan A Hasanuddin. Sementara penasehat hukum para terdakwa yakni Sabri.

4 Terdakwa tersebut dianaranya Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Anjungan Pantai Lamangkia Kecamatan Mangarambong Kabupaten Takalar, Muh Syahid; Direktur CV Suar selaku Konsultan sebagai konsultan pengawas teknis pembangunan, Tiar; serta Pelaksana Lapangan Pembangunan, Syahruddin.


BACA JUGA