Bawaslu Sulsel: Pelanggaran Pilkada di 11 Kabupaten Masih Minim

Selasa, 10 November 2015 | 16:50 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Nasruddin - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com – Komisioner Bidang Hukum Bawaslu Sulsel, Asry Yusuf mengatakan, hingga kini laporan terkait dengan pelanggaran Pilkada 11 Kabupaten di Sulsel masih minim. Meski demikian, Bawaslu menunggu laporan dari Panwas di kabupaten.

“Mungkin belum waktunya orang melapor pelanggaran pemilu, sehingga masih minim,” ungkap Asry Yusuf, ditemui di Hotel Novotel Makassar, Selasa (10/11/2015).

pt-vale-indonesia

Asry mengatakan, sehabis masa Pilkada, Panwaslu Kabupaten dan Bawaslu Sulsel dipastikan akan kebanjiran laporan pelanggaran Pilkada, hal ini ditenggarai kandidat yang tidak puas dengan hasil pemilu.

“Maka dari itu, kita mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi laporan-laporan pelanggaran pemilu, kita harus selektif dan mencermati laporan yang masuk nantinya,” paparnya.

Halaman 2

Ketua Bawaslu Sulsel, La Ode Arumahi mengatakan, semua bentuk pelanggaran yang dilakukan peserta Pilkada, pihak Panwaslu, Panwascam, PPL dan PTPS, wajib mencatat dan mengumpulkan bukti pelanggaran tesebut.

“Sekecil apapun pelanggarannya, Panwas dan jajarannya wajib mencatat dan mengumpulkada bukti-bukti,” ujarnya.

Selain dari itu, dia mengegaskan, para peserta Pilkada untuk tidak melakukan money politik. Sebab kata dia, tindakan tersebut masuk dalam bentuk pidana umum yang ditangani oleh pihak kepolisian.

“Jangan coba-coba bermain money politik, sebab jika ketahuan pemberi dan penerima akan dipidanakan,” tegasnya.


BACA JUGA