#

Kemenkum-HAM Sulsel Usulkan Oknum Lapas Gunung Sari Disanksi

Kamis, 12 November 2015 | 22:38 Wita - Editor: Chaerul Fadli - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan beberapa oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Gunung Sari diberikan sanksi terkait pemberian pelayanan khusus untuk terpidana kasus korupsi, Jusmin Dawi.

“Ada sekitar 7 atau 8 orang yang diusulkan untuk diberi sanksi. Terkait kapan sanksi itu akan turun, kami belum tahu, itu tergantung Irjen,” ujar Kadivpas Kemenkum-HAM Sulsel, Jauhar Fardin saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2015).

pt-vale-indonesia

Oknum-oknum itu dianggap telah keliru memberikan keleluasaan kepada terpidana kasus korupsi Jusmin Dawi untuk keluar masuk Lapas meski bukan program asimilasi. Hanya saja, pihak Kanwil enggan membeberkan nama-nama para oknum itu serta sanksi yang akan diberikan.(*)

Tags:

BACA JUGA