#Kasus Jusmin Dawi
Kemenkum-HAM Sulsel Usulkan Oknum Lapas Gunung Sari Disanksi
Makassar, GoSulsel.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan beberapa oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Gunung Sari diberikan sanksi terkait pemberian pelayanan khusus untuk terpidana kasus korupsi, Jusmin Dawi.
“Ada sekitar 7 atau 8 orang yang diusulkan untuk diberi sanksi. Terkait kapan sanksi itu akan turun, kami belum tahu, itu tergantung Irjen,” ujar Kadivpas Kemenkum-HAM Sulsel, Jauhar Fardin saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2015).
Oknum-oknum itu dianggap telah keliru memberikan keleluasaan kepada terpidana kasus korupsi Jusmin Dawi untuk keluar masuk Lapas meski bukan program asimilasi. Hanya saja, pihak Kanwil enggan membeberkan nama-nama para oknum itu serta sanksi yang akan diberikan.(*)