Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang menada tangani MoU didampingi Kadis Kesehatan Sulsel, dr Rachmat Latief dan Direktur Pelayanan BPJS Pusat, drg Fajriadinur.

Peserta Jamkesda Resmi Beralih ke JKN

Kamis, 12 November 2015 | 14:04 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com– Bertepatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-51 dilakukan pendatanganan MoU antara pemerintah daerah mulai dari Provinsi sampai kabupaten/kota dengan BPJS. MoU itu untuk proses integrasi 1,7 juta lebih pengguna Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Rachmat Latief menjelaskan, untuk proses integrasi tersebut, masyarakat berkategori miskin akan menjadi penerima bantuan iuran (PBI). Jaminan kesehatan mereka yang telah diputuskan melalui SK Bupati/Walikota, sepenuhnya ditanggung pemerintah.

pt-vale-indonesia

“Penetapannya itu menggunakan aturan Kemensos, yang sudah dianggap mampu akan kita arahkan menggunakan BPJS Mandiri, terserah mereka mau pilih kelas mana, kelas 1, 2 atau 3. Khusus PBI mereka secara otomatis menggunakan kelas 3,” jelas dr Rachmat, usai upacara HKN di Rujab Gubernur, Kamis 12 November.

Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Pusat, drg. Fajriadinur mengatakan pihaknya menargetkan 2018 seluruh wilayah di Indonesia sudah menggunakan layanan JKN. Khusus Sulsel, pihaknya bersama Pemda berupaya tahun depan sudah terintegrasi semua ke JKN.

“Kita harap tahun 2018 secara nasional, seluruh penduduk Indonesia tercaver layanan JKN. Terkait kendala di lapangan, kita harap bisa dilakukan perbaikan dan pembenahan,” ringkasnya.