Kopel Sulawesi Nilai DPRD Tak Serius Bahas Prolegda
Halaman 1
Makassar,GoSulsel.com – Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi menilai ada kecendrungan anggota DPRD Makassar tidak menempatkan program legislasi daerah(prolegda) sebagai prioritas utama. Dari 7 Rancangan Peraturan Daerah (Panperda) yang diusulkan pada anggaran 2015, hingga kini belum ada satu pun yang masuk tahap pembahasan.
Peneliti Kopel Indonesia,Santa TG mengungkapkan,sangat mustahil dalam kurun waktu yang tidak lebih dari dua bulan ini dewan menyelesaikan seluruh ranperda yang diusulkan.Pasalnya,kata dia, berdasarkan pengalaman sebelumnya,
dalam satu pembahasan ,biasanya dewan membutuhkan waktu berbulan bulan untuk sekadar menyelesaikan satu rancangan.
“Sangat mustahil dalam waktu yang kurang dari dua bulan ini,dewan mampu menyelesaikan seluruh ranperda insiatif yang diusulkan,” ucap,Santa TG,Jumat (13/11/2015).
Lanjut,Santa TG mengungkaspkan, lambannya penyerapan prolegda juga dikarenakan Dewan hanya konsen pada salah satu ranperda yakni tentang Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW).Dimana panitia khusus untuk ranperda itu terbentuk sejak Januari namun drafnya baru bisa diselesaikan pada Agustus.”Dalam kurun waktu delapan hanya satu ranperda yang diparipurnakan,hal itu sangat tidak efektif,”ujarnya.
Halaman 2
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Makassar, Irwan Jafar,lambannya penyelesaian prolegda tidak bisa dijadikan sebagai indikator bahwa dewan telah gagal.Pasalnya,kata dia, Dewan telah berhasil menyelesaikan Ranperda yang krusial,yakni ranperda RTRW,dimana ranperda itu sebelumnya telah diupayakan oleh legislator periode lama sejak 2009, namun baru bisa diselesaikan tahun ini.
Meski demikian,,pihaknya juga bersikap realistis, mengingat waktu yang sangat singkat sangat mustahil menyelasaikan tujuh ranperda dalam waktu dua bulan. “Sepertinya kita hanya bisa selesai dua sampai empat saja,” ujarnya.