
Simpan Narkoba, Anggota DPRD Jeneponto Ditangkap Polisi
Jeneponto,GoSulsel.com – Anggota DPRD Jeneponto, Aspriyanto ditangkap polisi dari satuan narkoba Polres Jeneponto, Jumat (13/11/2015) sekitar pukul 11.30 Wita. Anggota Dewan dari Fraksi Golkar itu diamankan karena kedapatan penyimpan narkoba jenis shabu-shabu.
“Anggota DPRD Jeneponto itu diamankan karena ditemukan menyimpan 1 sachet shabu-shabu. Narkoba dibungkus menggunakan lakban kemudian disimpan dalam mobil jenis harrier dengan nomor polisi B 509 DP,” kata Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Arivil Bermuli, ketika dikonfirmasi, siang tadi.

Arivil mengatakan, kini legislator itu diamankan ke Polres bersama barang bukti narkoba yang ditemukan. “Kami masih memintai keterangan terkait ditemukannya shabu-shabu di dalam mobil anggota Dewan tersebut,” pungkasnya.
Reporter: Wandi Lokers – GoCakrawala