#Kasus Narkoba Legislator Sulbar
Kapanpun, Kajari Makassar Siap Terima Pelimpahan Tahap 2 Anggota DPRD Sulbar
Makassar, GoSulsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar siap menerima pelimpahan tahap dua kasus dugaan penggunaan narkoba legislator DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Taufan kapan saja.
“Kapanpun dilakukan pelimpahan, kita siap menerima. Yang penting dilakukan dalam waktu jam kerja,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Deddy Swardy Surachman, Senin (16/11/2015).
Sebelumnya, pelimpahan tahap dua kasus itu dibatalkan karena penyidik Polrestabes Makassar belum mau melimpahkan berkas. Sementara, tersangka masih menunggu kuasa hukumnya yang berada di luar kota.
Taufan (47) bersama dua rekannya, Andi Zaldy (52) dan Abdul Haris Suang (52) terjaring operasi Satuan Unit Narkoba Polrestabes Makassar di Jl Jipang Raya, September lalu.(*)