#Kasus Narkoba Legislator Sulbar
Pelimpahan Kasus Narkoba Legislator DPRD Sulbar Dibatalkan
Makassar, GoSulsel.com – Pelimpahan tahap dua kasus dugaan penggunaan narkoba legislator DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Taufan (47) dari Polrestabes Makassar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dibatalkan.
“Besok pagi baru dilimpahkan, tidak jadi hari ini,” ujar Jaksa Kejari Makassar, Ilham, Senin (16/11/2015).
Menurutnya, penyidik dari Polrestabes Makassar membatalkan pelimpahan. Tersangka, kata dia, juga masih menunggu pengacaranya yang sedang di luar kota.
Taufan bersama dua orang rekannya Andi Zaldy (52) dan Abdul Haris Suang (52) terjari operasi Satuan Unit Narkoba Polrestabes Makassar di Jl Jipang Raya, September lalu.(*)