Ilustrasi
#

Bawaslu RI Sebut Indeks Kerawanan Pilkada Sulsel

Selasa, 17 November 2015 | 18:56 Wita - Editor: Nilam Indahsari - Reporter: Syafruddin - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) meminta Panitia Pengawas (Panwas) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten untuk proaktif dalam memastikan jumlah daftar pemilih di tiap Tempat Pemilihan Suara (TPS) untuk menghindari terjadinya pemilih ganda.

Hal itu diungkapkan anggota Bawaslu RI, Nasrullah, dalam Rapat Koordinasi Stakeholder Persiapan Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 yang diselenggarakan di Hotel Horison, Selasa (17/11/2015).

pt-vale-indonesia

Nasrullah menyebutkan, ada 5 item yang dikhawatirkan akan terjadinya pemilih ganda jika Panwas dan KPUD tak melakukan verifikasi data secara faktual, yakni:
1.Nama dan tanggal lahir sama tetapi NIK nya berbeda
2.Nama ada tetapi nomor induk kependudukan(NIK) dibawah 16 digit
3.Nama ada tetapi tidak mempunyai NIK
4.Hanya bermodalkan nomor kartu keluarga(NKK)
5.Hanya bermodalkan kartu domisili

Selain itu, kata Nasrullah, potensi terjadinya pemilih ganda akibat terjadinya jual beli kartu undangan pemilih (C6). Sehingga terjadi pengalihan penggunaan hak suara.

“Satu-satunya agar kekhawatiran ini tidak terjadi, Panwas dan KPUD harus betul-betul proaktif mewaspadai dan memastikan betul jumlah pemilih di tiap TPS. Kalau memang ada yang seperti itu, langsung dicoret,” ujarnya.(*)


BACA JUGA