Irjen Pol Pudji Hartanto, (Foto: Internet)

Dukung Tugas & Kewenangan, BI dan Polda Sulselbar Lakukan Penandatanganan MoU

Selasa, 17 November 2015 | 21:57 Wita - Editor: Nandar - Reporter: Sutriani Nina - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Kantor perwakilan bank Indonesia Sulsel melakukan penandatanganan MoU bersama Polda Sulsel. Penandatangan Pokok-pokok Kesepahaman (PPK) ini merupakan tindak lanjut dari MoU kerja sama dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan BI dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebelumnya MoU itu telah dilakukan oleh Gubernur BI dengan kepala kepolisian negara Republik Indonesia (Kapolri) pada tanggal 1 September 2014 di Jakarta. Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan BI Sulsel, Mokhammad Dadi Aryadi, pada acara penandatangan yang berlangsung di kantor BI Jl Jenderal Sudirman Makassar, Selasa(17/11/2015).

pt-vale-indonesia

“Tujuan dari MoU ini adalah untuk meningkatkan kerja sama dalam rangka pelaksanaan tugas dan kewenangan BI dan Polri, seperti yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ucap Mokhammad Dadi Aryadi.

Adapun ruang lingkup yang tercakup pada MoU itu, kata Dadi, di antaranya adalah tukar menukar data dan informasi, pengamanan dan pengawalan, pengawasan, penegakan hukum, peningkatan sumber daya manusia, dan sosialisasi.

Lebih lanjut Dadi menjelaskan, mengingat PPK antara BI dan Polda Sulsel itu merupakan tindak lanjut dari MoU BI-Polri, maka dalam PPK BI-Polda Sulsel ini memuat hal-hal yang mengatur tata cara pelaksanaan di daerah. Terdapat 2 hal pokok yang diatur dalam PPK itu yaitu susunan organisasi forum koordinasi tingkat daerah (FKTD) dan tata cara pelaksanaan.

Halaman 2

“Untuk di FKTD itu kita mengatur tim pleno dan tim kerja, sementara untuk tata cara pelaksanaan ada lima hal yang dimuat di dalamnya,” lanjut Dadi.

Dadi menjelaskan, 5 hal yang dimuat pada tata cara pelaksanaan PPK itu ialah pertama, penanganan tindak pidana di bidang sistem pembayaran dan kegiatan usaha penukaran valuta asing (kupva). Kedua, penanganan dugaan pelanggaran kewajiban penggunaan uang rupiah di wilayah RI. Ketiga, pengawalan barang berharga milik negara. Keempat, pelaksanaan pengamanan gedung kantor perwakilan BI, dan kelima, pembinaan dan pengawasan terhadap badan usaha jasa pengamanan (BUJP).

“Dari sinilah kami berharap kerja sama antara BI dan pihak kepolisian dapat terimplementasi dengan baik dan bisa bermanfaat bagi masyarakat,” kata Dadi.

Kapolda Sulselbar Irjen Pol. Drs. Pudji Hartanto, mengatakan, bahwa dengan adanya penandatanganan MoU ini maka harapan kami dari pihak Kepolisian adalah sosialisasi kepada masyarakat untuk tak membuat uang palsu atau peredaran uang palsu karena itu dapat dipidana.

“Penegakan hukum ditingkatkan, standar pengamanan diperbaiki, pembinaan kepada unsur pengamanan termasuk satpam terus ditingkatkan, jasa transportasi pengiriman barang berharga, dan uang dapat diperhatikan,” tutur Pudji Hartanto.

Kapolda Sulselbar juga berharap kepada seluruh personel Polda Sulsel dan perwakilan Bank Indonesia untuk meningkatkan kerja sama dalam rangka memelihara keamanan dalam negeri guna mendukung program pembangunan nasional.


BACA JUGA