Ilustrasi

KPA Akui Tak Pernah Meninjau Proyek Anjungan Pantai Lamangkia

Selasa, 17 November 2015 | 23:32 Wita - Editor: Nandar - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Anjungan Pantai Lamangkia, Kecamatan Mangarambong, Kabupaten Takalar, pada 2014 mengaku tak pernah melakukan peninjauan secara formal pada pembangunan Anjungan Lamangkia.

Hal itu disampaikan oleh saksi Basri Sulaiman yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Takalar. Saat pembangunan Anjungan Pantai Lamangkia dilakukan, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Kepala Dinas, ia tak pernah turun langsung di lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap pembangunan anjungan itu. Ia menyebut hanya memantau perkembangan pembangunan melalui laporan yang diserahkan oleh Panitia Pemilih Kecamatan.

pt-vale-indonesia

Terkait pelaksanaan proyek, ia mengaku memercayakan sepenuhnya pada jajaran yang telah dipilihnya. Olehnya itu, ia tak mengetahui jika proyek itu tak berjalan sesuai dengan semestinya.

“Saya hanya melihat laporan yang diberikan, tidak pernah turun langsung secara resmi untuk melakukan pemantauan. Namun jika hanya untuk melihat sepintas, kami biasa lewat di sekitar proyek,” ungkap Basri Sulaiman dalam sidang lanjutan yang dilaksanakan di pengadilan Tipikor, Selasa (17/11/2015).(*)


BACA JUGA