Ilustrasi
#

Kuasa Hukum Muzakkir Berharap Kliennya Direhabilitasi

Selasa, 17 November 2015 | 13:01 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Koordinator kuasa hukum Musakkir, Djamaluddin Koedoeboen mengatakan kliennya akan menerima putusan dari pihak manapun terkait hukuman selama 1,6 tahun yang diberikan Pengadilan Tinggi (PT) Makassar. Meski demikian, pihaknya tetap menginginkan agar kliennya tidak menjalani hukuman di dalam penjara, namun menjalani rehabilitasi seperti keputusan awal.

“‎Beliau siap. Tapi sejauh ini beliau masih menjalankan proses rehabilitasi. Jadi saya harap beliau masih bisa menjalani ini,” ujarnya.

pt-vale-indonesia

Djamalluddin menegaskan bahwa bunyi putusan dari Pengadilan Tinggi (PT) tidak menyebutkan bahwa Musakkir harus di penjara. Namun putusan PT itu hanya memperkuat putusan Pengadilan Negeri (PN) bahwa hukuman rehabilitasi bertambah menjadi 1,6 tahun.


BACA JUGA