Ilustrasi

Prof Muzakkir Jalani Rehabilitasi di Baddoka Jl Batara Bira

Kamis, 19 November 2015 | 13:27 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com– Terpidana kasus penyalahgunaan Narkotika, Prof Muzakkir akhirnya dieksekusi oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Mantan Wakil Rektor (WR) Unhas ini menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka.

“Tadi pagi sudah dieksekusi di Balai Rehabilitasi Baddoka. Yang bersangkutan langsung kesana bersama penasehat hukumnya, kita tidak jemput,” kata Kajari Makassar Deddy Swardy Surachman, saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2015).

pt-vale-indonesia

Eksekusi tersebut dilakukan, Kamis (19/11/2015) pagi. Mussakkir didampingi penasehat hukumnya mendatangi Balai Rehabilitasi Baddoka.

Pihak Kejari tak melakukan penjemputan, namun langsung melakukan eksekusi terhadap terpidana Prof Muzakkir setelah berada di balai rehab Baddoka. Eksekusi dilakukan oleh Kasidatun Kejari, Masud dan Kasi Pidum, Zulkarnaen A Lopa