Ilustrasi

PHRI Sulsel Bantah Pengusaha Gelapkan Pajak di Makassar

Jumat, 20 November 2015 | 20:27 Wita - Editor: Baharuddin -

Makassar, GoSulsel.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel membantah tudingan anggota Komisi B DPRD Makassar terkait rendahnya realisasi pajak yang diduga akibat penggelapan oleh pengusaha hotel dan restoran. Hal ini disampaikan Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga dalam obrolan singkat melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (20/11/2015).

Baca Juga:DPRD Makassar Tuding Pengusaha Hotel & Restoran Gelapkan Pajak

pt-vale-indonesia

“Sesungguhnya penurunan penerimaan pajak dari hotel dan restoran dikarenakan akibat hunian menurun untuk tahun 2015 dan saat ini rata-rata pemasukan menurun antara 15-25 dibanding realisasi tahun lalu,” kata General Manager Hotel Grand Clarion ini.

Penurunan tingkat hunian hotel atau okupansi, katanya, disebabkan dua faktor. Pertama, terbitnya aturan pelarangan PNS menghelar rapat di hotel-hotel yang dinilai masih berefek pada traksaksi hotel. Kedua, daya beli masyarakat dianggap menurun.

“Bukan hanya hotel menurun, penjualan mobil dan semen juga menurun. Harapan kita mudah-mudahan tahun depan akan lebih baik,” jelasnya.(*)