Ilustrasi
#

Jelang Pilkada, Polri Minta KPU Publikasikan Lembaga Survei yang Terdaftar

Rabu, 25 November 2015 | 16:19 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Carlian, minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluruh Indonesia untuk mempublikasikan lembaga survei yang terdaftar dan terlibat dalam jajak pendapat dan perhitungan suara cepat pada pilkada serentak 9 Desember mendatang.

“Kami transparansi KPU agar tidak terjadi gejolak yang diakibatkan oleh lembaga survei abal-abal,” katanya saat ditemui Cafe CCR, Jl Toddupuli, Makassar, Rabu (25/11/2015).

pt-vale-indonesia

Menurut dia ini merupakan langkah Polri untuk mengantisipasi gejolak yang berkembang akibat dari hasil survei yang tidak terdaftar secara resmi, dan tidak berbadan hukum.

Anton menambahkan dengan di publikasikan lembaga survei yang telah terdaftar oleh KPU maka akan lebih memudahkan untuk mengidentifikasi intervensi lembaga survei abal-abal yang tidak berbadan hukum tersebut.

” KPU harus publikasikan itu, biar kita mudah lacak lembaga survei abal-abal, agar bisa diantisipasi gejolak yang akan muncul nantinya,” ujarnya.


BACA JUGA