
Pekan Depan, Kasus Narkoba Legislator Sulbar Dilimpah ke PN
Makassar, GoSulsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar akan melimpahkan berkas kasus dugaan penggunaan narkoba yang menyeret nama anggota DPRD Sulawesi Barat ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Legislator Sulawesi Barat, Muh Taufan (47) bersama dua orang rekannya Andi Zaldy (52) dan Abdul Haris Suang (52) ditangkap beberapa waktu lalu.
“Muda-mudahan hari Senin pekan depan sudah bisa dilimpahkan,” ujar Kepala Seksi pidana Umum (Kasipidum) Kejari Makassar, Zulkarnaen A Lopa melalui pesan singkat, Kamis (26/11/2015).

Selain itu, ia menyatakan berkas perkara yang dilimpahkan dari Polrestabers Makassar pada Senin lalu tersebut telah lengkap. Penyusunan berkas yang akan dilanjutkan di meja hijau telah diselesaikan oleh jaksa. “Penyusunannya sudah selesai dan kita tinggal linpahkan dalam waktu dekat, sedekat-dekatnya,” tambah Zulkarnaen.(*)