Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

Kopel Minta Banggar Teliti Secara Detail KUA-PPAS Pemkot Makassar

Minggu, 29 November 2015 | 22:45 Wita - Editor: Muhammad Seilessy - Reporter: Syafruddin - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Komite pemantau legislatif (Kopel) Indonesia, berharap Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, agar lebih detail meneliti pengajuan anggaran Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara(KUA-PPAS).

Anggaran itu diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar. Pasalnya, disinyalir akan banyak kegiatan-kegiatan SKPD yang diajukan melalui Rencana Kerja Anggaran (RKA) terkesan tak rasional dan tak mengarah untuk kepentingan rakyat.

pt-vale-indonesia

Wakil Direktur Kopel Indonesia, Herman, mengatakan, agar tak terjadi adanya program yang terkesan penganggarannya hanya pemborosan, Banggar harus lebih menelaah dan mengecek tiap RKA yang diajukan oleh SKPD. Yang mana pengecekannya melalui pembahasan komisi-komisi.

“Itu semua tergantung dari keseriusan badan anggaran,” ucap Herman, melalui saluran telepon, Minggu (29/11/2015).

Sementara itu, Ketua Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK Ornop) Sulsel, Asram Jaya, mengatakan, komitmen Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mendorong elektronic budgeting seharusnya sudah bisa dilaksanakan pada pembahasan anggaran.

Halaman 2

Pasalnya, kata dia, kalau melihat pembahasan APBD Pokok Tahun Anggaran 2016 ini pembahasannya dimulai pada hari libur. Hal itu kemudian dapat mencurigakan karena bisa saja terjadi kongkalikong di dalamnya.

Elektronic budgeting ini bisa membantu dan membangun transparansi anggaran. Kalau tidak diduga, akan ada anggaran yang terkesan asal-asalan alias tidak jelas peruntukannya,” ujarnya.

Terpisah, anggota Banggar Iqbal Djalil mengatakan, pengajuan KUA-PPAS oleh TAPD sudah bersesuaian dan berbanding lurus dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Wali Kota Makassar.

“Jika dalam pengajuan plafon prioritas anggaran ada yang tidak bersesuaian dengan RPJMD, kami pasti akan tiadakan,” tandasnya.