Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

Anggaran Proyek Renovasi Gedung DPRD Makassar Cair 30 Persen

Selasa, 01 Desember 2015 | 17:41 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com – Material proyek pembangunan renovasi gedung DPRD Kota Makassar ditarik oleh PT Mitra Aiyangga Nusantara, dengan alasan belum ada pembayaran. Padahal, dalam tahap pertama telah dilakukan pembayaran sebesar 30 persen oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Kota Makassar.

“Sebelumnya kita sudah melakukan pembayaran sebanyak 30 % dari total anggaran dan kemudian akan dibayarakan lagi sebanyak 40 %, kita melakukan pembayaran bertahap sesuai dengan hasil pengerjaan,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah Kota Makassar, Agung Lahmuddin, saat dihubungi via telpon, Selasa (1/12/2015).

pt-vale-indonesia

Menurut Agung, pihaknya pun tidak mengetahui persoalan terkait adanya penarikan bahan material yang dilakukan oleh rekan PT Mitra Aiyangga Nusantara tersebut, sebab hal ini menurutnya merupakan tanggungjawab pemenang proyek.

Halaman 2

Akibat dari penarikan bahan material pada pengerjaan proyek tersebut, sehingga pekerja tidak bisa melanjutkan mengerjakan ke tahap pemasangan sebagian plafon, karena semua bahan material tersebut telah ditarik.

Berdasarkan data yang dihimpun GoSulsel.com dariĀ  LPSE Makassar dengan kode lelang 1450234, nama lelang Pengawasan Pembangunan/Rehabilitasi Kantor DPRD Tingkat II, Satuan Kerja Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah, anggaran bersumber dari APBD 2015 sebesar Rp4 miliar Nilai HPS Paket Rp3.925 miliar


BACA JUGA