foto: Dahrul/GoSulsel.com

Dinsos Makassar Nikahkan 408 Pasangan di Daya Grand Square

Selasa, 01 Desember 2015 | 15:32 Wita - Editor: Chaerul Fadli - Reporter: Andi Dahrul Mahfud - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar menikahkan 408 pasang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Daya Grand Square, Kecamatan Biringkanayya, Selasa (1/12/2015). Kegiatan ini dibuka Sekertaris Kota Makassar Ibrahim Saleh.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini warga yang belum punya biaya untuk menikah mampu memanfaatkan kegiatan ini. Proses pernikahan dan pemberian buku nikah dan akte kelahiran semuanya ditanggung pemerintah,” ujarnya.

Kepala Dinsos Makassar, M Yunus menjelaskan, kegiatan ini memudahkan warga untuk mendapatkan surat nikah dan akte kelahiran yang selama ini banyak dikeluhkan proses pembuatannya.

“Dengan adanya nikah massal ini, proses untuk mendapatkan surat nikah yang biasa memakan waktu 3 bulan, dalam 10 menit langsung jadi namun dengan proses yang ada,” jelasnya.(*)

Tags:

BACA JUGA