Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

DPRD Makassar Setujui Ranperda Bantuan Hukum Warga Miskin

Selasa, 01 Desember 2015 | 14:47 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syafruddin - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com – Setelah pembahasan cukup alot Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bantuan hukum warga miskin akhirnya disetujui oleh Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kota Makassar. Dengan demikian Ranperda ini selanjutkan disahkan untuk diterapkan menjadi Perda.

“Ranperda bantuan hukum ini pembahasannya sudah kita tuntaskan, tinggal menunggu jadwal pengesahannya melalui rapat paripurna DPRD,” kata Ketua Pansus, Rudianto Lallo, ketika ditemui di ruanganya, Selasa (1/12/2015).

pt-vale-indonesia

Rudianto Lallo mengatakan, sebelumnya Raperda ini disetujui menjadi Perda, Pansus terlebih dahulu meminta persetujuan seluruh anggota Dewan. Dalam waktu dekat anggota Dewan akan memparipurnakan.

“Penyusunan Perda bantuan hukum ini lebih menekankan pada penganggaran bagaimana tata cara pemberian bantuan hukum dan siapa saja masyarakat yang berhak mendapat bantuan hukum.Itu saja titik fokus kita dipembahasan dan semua sudah kita bahas sampai tuntas,”ucap,sekertaris komisi A ini.

Lebih jauh dikatakannya,dalam ranperda bantuan hukum. Itu,pansus bersama pemerintah kota menyepakati penerima bantua hukum adalah masyarakat miskin yang diakui oleh pemerintah kota melalui surat miskin dari kelurahan dan diketahui oleh kecamatan.

Halaman 2

“Sementara untuk nilai anggaran perkasus,pelaksanaan tekhnisnya akan diatur dalam peraturan Walikota berapa nilai perkasus, berapa lama pencairan anggarannya akan diatur melalui perwali,”jelasnya.

Lebih lanjut, anggota fraksi NasDem ini mengungkapkan, Pansus dan Pemkot juga bersepakat dalam melakukan pengawasan harus ada instansi yang jelas, selain inspektorat juga akan diawasi oleh bagian hukum Pemkot.

“Sesuai hasil konsultasi pansus dikementrian hukum dan HAM. Kenapa harus bagian hukum,karena bagian hukumlah yang lebih tahu secara detail permasalahannya dan itu dituangkan secara tegas dalam perda ini,”tuturnya.


BACA JUGA