Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

Fraksi Hanura Nilai RAPBD 2016 Tidak Berpihak ke Penyandang Disabilitas

Selasa, 01 Desember 2015 | 17:55 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syafruddin - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com -Pandangan umum frkasi Hanura terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2016 menilai, tak ada satupun program berpihak penyediaan sarana dan Infrastruktur organisasi penyandang disabilitas.

Hal itu disampaikan juru bicara fraksi Hanura,Shinta Mashita Molina, saat rapat paripurna agenda pemandangan umum fraksi fraksi di gedung DPRD Kota Makassar, Selasa (30/11/2015).

Shinta meenjelaskan,pemenuhan hak hak penyandang disabilitas telah diatur dalam peraturan daerah(Perda) Nomor 6 Tahun 2013 yang diperkuat dengan peraturan walikota (Perwali) nomor 61 Tahun 2013 terntang pedoman teknis pelaksanaan.

“Semestinya ada program yang dianggarkan untuk penyediaan sarana berupa aksebilitas pedetarian atau trotoar dan marka marka jalan bagi penyandang disabilitas agar para penyamdang disabilitas itu merasa dihargai dan diperhatikan karena mereka juga bagian dari kita,” ujar Shinta Mashita Molina.

Halaman 2

Sementara,pandangan umumĀ  fraksi PAN lebih menekankan agar pemerintah kota harus lebih fokus pada pengusaan aset aset yang belum di inventarisir.

Menirut juru bicara fraksi PAN, Hasanuddin Leo,tidak ada alasan pemerintah kota untuk menunda nunda penguasaan aset,bahwa setiap aset itu harus dilandasi dengan alas tidak akan lagi diklaim oleh pihak tertentu.”Kalau memang seluruh aset sudah diidenntifikasi maka tentu lebih mudah dianggarkan di APBD,”ujarnya

Ia menjelaskan, berdasarkan pengalaman selama ini,jika aset itu dipersoalkan tidak satupun dimenangkan oleh pemrintah kota sebab pemkot tidak mempunyai alas hak sehingga lebih mudah dikuasai oleh pihak tertentu.


BACA JUGA