Sidang PK Muallim Kembali Digelar di PN Makassar
Halaman 1
Makassar, GoSulsel.Com – sidang lanjutan Peninjauan Kemabali (PK) terpidana kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Sulsel 2008, Andi Muallim dilanjutkan hari ini, Selasa (1/12/2015), di pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Sebelumnya, sidang perdana PK yang diajukan Mantan sekretaris Daerah (Sekda) Pemprof Sulsel tersebut dilakukan pada Selasa (24/11/2015).
Sidang lanjutan hari ini akan dilanjutkan dengan agenda Jawaban jaksa atas PK terpidana Muallim.
Terpidana Muallim terlihat di PN makassar, pukul 15.10 Wita untuk menhadiri persidangan. Sementara Tadjuddin Rahman selaku Penasehat Hukumnya terlebih dahulu tiba.
Terkait sidang lanjutan tersebut, Kejari Makassar, Deddy Swardy Surachman menyatakan kesiapan jaksanya untuk melanjutkan persidangan.
“Ia hari ini dilanjutkan,” ungkap Deddy di PN Makassar.