Logo Pemkot Makassar

Anggaran Pemekaran Kecamatan di Makassar Tak Masuk RAPBD 2016

Rabu, 02 Desember 2015 | 21:52 Wita - Editor: Chaerul Fadli - Reporter: Syafruddin - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Anggaran senilai Rp 8 miliar untuk pemekaran kecamatan di Makassar tidak masuk pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016. Hal ini membuat legislator fraksi PPP DPRD Makassar, Sampara Syarif kecewa.

“Kalau mau jujur,harusnya Pemkot tinggal mempersiapkan penyediaan infrastruktur, baik sarana dan prasarana yang berkaitan dengan fungsi pelayanan pemerintah,” jelasnya, Rabu (2/12/2015)

pt-vale-indonesia

Anggota komisi B ini mengatakan, seharusnya anggaran itu sudah dianggarkan di APBD Pokok 2016 sehingga bisa digunakan untuk mendirikan satu kecamatan baru.

Hal senada dikatakan legislator Golkar DPRD Makassar, Saharuddin Said. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mempercepat realisasi pembentukan kecamatan baru. “Pemkot harus tanggap, warga pesisir barat Makassar sangat membutuhkan kecamatan baru,” katanya.

Perda Pemekaran Wilayah telah menyetujui kecamatan baru bernama Sangkarrang, yang terdiri dari tiga kelurahan, Barrang Lompo, Barrang Caddi, dan Kodingareng. Saat ini kelurahan itu tergabung di kecamatan Ujung Tanah.(*)

Tags:

BACA JUGA