PN Makassar Pastikan Eksekusi Rumah Dinas TNI Besok
Makassar, GoSulsel.com – Pengadilan Negeri (PN) Makassar memastikan tetap akan melakukan eksekusi terhadap 18 rumah dinas (Rumdis) TNI yang ditempati keluarga pejuang di Jl Gunung Terpedo dan Jl Mappanyukki. Sebelumnya, PN Makassar belum bisa memberikan kepastian pelaksanaan eksekusi.
“Insya Allah tetap kita akan eksekusi besok,” ujar Humas PN Makassar, Ibrahim Palino saat dihubungi, Rabu (2/12/2015).
Sebelumnya, puluhan penghuni Rumdis TNI mendatangi PN Makassr untuk berunjuk rasa penolakan eksekusi. Mereka beralasan, Kodam tidak memiliki hak atas rumah yang akan dieksekusi itu.
Sebab, enam rumah yang berada di Jl Gunung Terpedo dan 12 rumah di Jl Mappanyukki yang akan dieksekusi dibangun dengan dana pribadi masing-masing pemilik, tanpa ada bantuan dari Kodam VII Wirabuana.(*)