Ilustrasi

Wawalikota Makassar: Pemkot Akan Buat Regulasi Transportasi di Makassar

Rabu, 02 Desember 2015 | 17:56 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Evi Novitasari - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com – Wakil Walikota Makassar, Syamsu Rizal mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera membuat regulasi mengenai beberapa transportasi di Makassar. Bukan hanya GoJek, Bentor akan dibuatkan regulasi kendaraan lainnya pun seperti taksi harus jelas.

“Semua jenis transportasi harus jelas regulasinya. Ini dilakukan sehingga kita tahu permalasahan yang dihadapi. Secepatkan kami akan kaji ini,” kata Deng Ical sapaan akrab Syamsu Rizal, saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel, Rabu (2/12/2015).

pt-vale-indonesia

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Muhlis Mas’ud mengatakan, GoJek adalah angkutan umum yang tidak memiliki izin oprasional karena  tidak memiliki payung hukum.

“Masalah Go-Jek tidak ada izinnya, kalau kita mengacu pada Undang-undang kendaraan angkutan tidak ada yang namanya jenis roda dua, ini perlu dibicarakan karena dimulai di pusat di Jakarta kan” ujar Muhlis saat ditemui diruangannya, kantor Dishub Jl Malengkeri, Rabu (2/12/2015).

Halaman 2

Muhlis tidak ingin memberikan komentar soal demonstrasi yang dilakukan sejumlah Driver, menurutnya itu menjadi persoalan para Driver dengan pihak management. Namun Muhlis menegaskan bahwa Go-Jek tidak memiliki izin resmi.

“Harus ada pihak berwenang yang menindaki Go- Jek ini, Dishub  tidak punya wewenang soal perizinan itu, kami melanggar kalau memberikan izin ke Go-Jek, karena pusat saja tidak memberikan Izin. Izin aplikasinya ada, tapi izin kendaraannya tidak ada” tambahnya.


BACA JUGA