TNI mulai mengosongkan rumah dinas (Rumdis) yang akan dieksekusi di Jl Mappajukki.

Eksekusi Rumdis TNI Diwarnai Teriakan Histeris Pemilik Rumah

Kamis, 03 Desember 2015 | 10:41 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Sahrul Ramadhan - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Sebanyak 4 Rumah Dinas (Rumdis) TNI dieksekusi oleh Pengadilan Negri (PN) Makassar. Proses eksekusi sempat diwarnai teriakan para penghuni rumah yang tidak terima proses eksekusi.

“Ini rumah kami, kami tidak mau tinggalkan tempat ini, kalian tidak berhak mengusir kami” kata pemilik rumah dalam menolak eksekusi di Jl Mappanyukki, Kamis (3/12/2015).

Berdasarkan pantauan GoSulsel.com dilokasi, ratusan aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar dan dua unit mobil dalmas serta TNI dengan perlengkapan disiagakan dalam proses pengawalan eksekusi, yang hingga kini tengah berlangsung.

Tidak adanya perlawanan para penghuni rumah dalam proses eksekusi ini membuat pihak pengadilan leluasa dalam melakukan eksekusi.