
Granat Makassar Minta Polda Sulselbar Seriusi Kasus Bandar Narkoba Sidrap
Makassar, GoSulsel.com – Gerakan Anti Narkotika dan Pisikotrapika (Granat) Kota Makassar menyayangkan langkah Polda Sulselbar yang melepas Mukhlis alias Ollo (36), terduga bandar sabu-sabu di Kabupaten Sidrap. Lembaga ini meminta kepolisian serius menangani kasus itu.
“Polisi harus mengusir barang bukti yang ditemukan, apalagi ada alat isap dan sisa sabu. Ini bisa menjadi jalan polisi untuk mengungkap jalur narkoba yang digunakannya, apalagi inikan pengembangan dari tersangka lainnnya,” kata Ketua Granat Makassar, Muhammad Arman, Kamis (3/12/2015).

Ia meminta kepolisian memperhatikan fakta hukum yang ada. “Alat hisap saja sudah bisa mengindikasikan kalau dia ingin menyalahgunakan narkoba,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Sulselbar, Kombes Pol Azis Djamaluddin menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil assesment yang dilakukan di BNNP terhadap tersangka. “Hasil assesment diharapkan besok sudah disampaikan pada penyidik. Kami akan sampaikan hasilnya,” katanya.
Mukhlis ditangkap di rumahnya di Jl Pasar Baru, Kelurahan Rappang, Panca Rijang, Sidrap, 23 November lalu.(*)